Perumdam Tirta Mahameru Raih Sertifikasi Kepesertaan JKN

Lumajang, 29 September 2025 – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh karyawan beserta keluarganya. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya sertifikasi atas kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sertifikasi ini berlaku untuk periode 19 Agustus 2025 hingga 18 Agustus 2026, dan menjadi bukti bahwa seluruh pegawai serta anggota keluarga Perumdam Tirta Mahameru telah resmi terdaftar dalam program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Plt. Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam, S.Pd.I., M.M., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam mendukung program pemerintah sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh karyawan.

“Kami percaya bahwa kesejahteraan karyawan adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kepastian perlindungan kesehatan ini, kami berharap para pegawai dapat bekerja lebih tenang dan fokus,” ungkapnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, Perumdam Tirta Mahameru tidak hanya memperkuat komitmen dalam pengelolaan perusahaan yang sehat, namun juga berkontribusi dalam mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Indonesia, sesuai amanat undang-undang. UHC berarti seluruh penduduk Indonesia memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang bermutu tanpa kesulitan finansial, dan hal ini diwujudkan melalui Program JKN.

Perumdam Tirta Mahameru Raih Sertifikasi Kepesertaan JKN